Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 30

Nomor
30
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Dalam melaksanakan audit SMS (ISM-Code) atau memberi kuasa audit harus serinci mungkin, sehingga SMS betul-betul menjadi panduan dalam melaksanakan tugas di kapal

Lini masa tanggapan

  1. - Penerbitan PM 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal, Peraturan Ditjen Hubla no. HK 103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal.- Dilakukan audit antara yang dilaksanakan periodik oleh auditor DITJEN HUBLA antara tahun ke2 dan ke3, dan audit pembaruan pada tahun ke 5 untuk kapal - Terhadap perusahaan dilaksanakan audit setiap tahun- DITJEN HUBLA dapat melaksanakan audit tambahan apabila diperlukan jika terjadi kejadian kecelakaan kapal