Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

206

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
6 Maret 2013
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengoperasikan Jembatan Timbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai sarana untuk memonitor pergerakan/perpindahan komoditas dari satu daerah ke daerah lain dan fungsi pengawasan kaitannya dengan pemeliharaan umur teknis jalan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.