Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-03.21

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
25 Maret 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pelatihan bagi awak KA untuk meningkatkan kompetensinya.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Mengoptimalkan peran para Kadaop/ Kadivre di Jawa dan Sumatera beserta jajarannya dalam hal peningkatan pengawasan berjenjang dan berkesinambungan terhadap ketaatan, kepatuhan dan kepedulian para pegawai terhadap Regulasi/ Peraturan Dinas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; 2. Mengoptimalkan peran para Kadaop/ Kadivre di Jawa dan Sumatera beserta jajarannya dalam hal peningkatan pelatihan dan pembekalan bagi para pegawai agar lebih siap dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik (dilaksanakan Diklat/ Diklap); 3. Mengoptimalkan tugas dan peranan para Safety Inspector yang telah ada di Daop/ Divre sebagai partner kerja pada Kadaop/ Kadivre dalam hal identifikasi potensi bahaya yang ada di sekitar lingkungan kerja dan menetapkan serta mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir potensi bahaya yang ada