Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.T-2019-20.37

Instansi penerima
PT. Arimbi Jaya Agung
Kategori penerima
Perusahaan Otobus (PO)
Tanggal terbit
24 Januari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Menerapkan sistem manajemen keselamatan sesuai dengan standar pemerintah yakni PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.