Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

950

Instansi penerima
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Kategori penerima
Lainnya
Tanggal terbit
26 Juni 2020
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

4.    Memastikan peralatan pemadam di atas kapal dapat digunakan setiap saat dan dapat diakses dalam berbagai kondisi kebakaran.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dibuat pada Prosedur TF-101.01 instruksi kerja perawatan rutin yang mengakomodasi kegiatan pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang ada di atas kapal yang harus dilakukan perawatan dan pengecekan pada periode mingguan.