Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

104

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
11 Januari 2009
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meninjau ulang pengimplementasian peraturan pengawakan kapal

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.