Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Sarana/Prasarana

219

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
10 Agustus 2013
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memasang pengaman tepi jalan (guard rail) sepanjang kurang lebih 100 meter pada tepi jalan menikung tempat terjadinya kecelakaan dari arah Purwokerto menuju Yogyakarta.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan Direktorat Lalu Lintas: Ditjen Perhubungan Darat telah melaksanakan pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan di jalan nasional dan penanganan lokasi rawan kecelakaan pada spot khusus yang memerlukan penanganan khusus lebih mendalam