813
- Instansi penerima
- BBPJN Wilayah V Palembang
- Kategori penerima
- BBPJN
- Tanggal terbit
- 3 Juli 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan perkerasan bahu jalan pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi termasuk ruas Jalan Sei Lilin – Betung KM 73 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri PU N
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilakukan Perkerasan bahu jalan pada STA 68 827 s/d STA 70 250 dengan Panjang Total 1.423 meter pada tahun 2020 s/d 2023 yang terdiri dari 2 tahap. Pada SBSN Batch 1 pada Tahun 2021-2022 dan Batch 2 pada tahun 2022-2023. Dengan menambahkan bahu jalan yang diperkeras menggunakan rigid beton dengan lebar 1,5 s/d 2 meter disisi kiri dan kanan badan jalan.