Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Sarana/Prasarana

1030

Instansi penerima
PT Rosalia Indah Transport
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
16 September 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan mitigasi potensi bahaya, berupa: Penerapan SOP pengoperasian kendaraan dan dilakukan pemantauan dengan tanda bahaya apabila kendaraan melebihi kecepatan dan melanggar rute yang telah ditentukan berupa bunyi atau alarm. Pengemudi bertanggung jawa

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sesuai arahan dari rekomendasi KNKT, adapun tanggapan manajemen PT. Rosalia Indah Transport adalah sebagai berikut :1). Melakukan mitigasi potensi bahayaa). Melampirkan SOP Pengendalian Armada SOP/PAM/01 dengan STD/PAM/0106 tentang Standard/Statement Mengemudi Bis dan IKA/PAM/0108 tentang Instruksi Kerja Mengemudi Bis yang telah diimplementasikan di PT. Rosalia Indah Transport.b). Semua armada telah dipasang GPS dan dipantau selama 24 jam oleh tim pemantau perjalanan armada (PPA) di kantor pusat yang tertuang dalam SOP/OPR/05 tentang prosedur pemantauan perjalanan armada. Tim pemantau perjalanan armada (PPA) berfungsi memantau dan memastikan bahwa armada selamat sampai tujuan, adapun peringatan melalui signa alarm pada monitor tim pemantau perjalanan armada (PPA). Salah satu yang dipantau adalah kecepatan armada tidak boleh melebihi batas kecepatan yang ditentukan, maka tim pemantau perjalanan armada (PPA) akan menghubungi atau memberi peringatan untuk segera menurunkan kecepatan kepada awak bis yang terbukti melebihi kecepatan yang sudah ditentukan. Jika terdapat kendala di perjalanan tim pemantau perjalanan armada (PPA) dapat segera memberikan solusi yang terbaik untuk awak bis.