523
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 14 Juli 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanan standar operasional dan prosedur (SOP) bagi pengujian berkala kendaraan bermotor;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Pelaksanaan SOP pengujian berkala kendaraan bermotor sudah menjadi persyaratan wajib dalam pemberian Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4404/AJ.502/DRJD/2020 Tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Pasal 4 ayat 6