Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

138

Instansi penerima
PT Antar Lintas Sumatera
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
26 Juni 2011
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan pada perusahaan. Sehingga perawatan, perbaikan, pengoperasian kendaraan bermotor dan pengaturan jam kerja pengemudi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan mendukung tercapainya keselamatan di jalan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.