Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDAturan

Rekomendasi 92

Nomor
92
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Memberlakukan peraturan perundang-undangan mengenai pendeklarasian isi kemasan muatan oleh pengirim (termasuk muatan dalam truk/container)

Lini masa tanggapan

  1. Pendeklarasian isi muatan Barang Berbahaya oleh Pengirim/Shipper telah diatur dalam PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.