Rekomendasi 335
- Nomor
- 335
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Peningkatan pengawasan terhadap pemenuhan pengawakan kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.
Lini masa tanggapan
Pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan KM. 01 Tahun 2010, tentang Tata Cara Penerbitan SPB, pasal 6 ayat 1, yang didalamnya terdapat “master sailing declaration”, pernyataan Nakhoda yang menyatakan bahwa kapalnya telah laik layar dan memiliki awak kapal yang cukup untuk berlayar.
Tanggal penerimaan tidak tercatat
Pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan KM. 01 Tahun 2010, tentang Tata Cara Penerbitan SPB, pasal 6 ayat 1, yang didalamnya terdapat “master sailing declaration”, pernyataan Nakhoda yang menyatakan bahwa kapalnya telah laik layar dan memiliki awak kapal yang cukup untuk berlayar.