369
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 23 Desember 2013
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membuat peraturan yang mewajibkan kelengkapan EPIRB di kapal, termasuk bagi kapal-kapal nonkonvensi ukuran tertentu;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.