Lompat ke konten utama
KNKT

02.2009-01.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
23 Januari 2009
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Dalam pembuatan Gapeka Mengkaji Gapeka yang disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga realisasi perjalanan KA dapat sesuai dengan Gapeka dengan memperhatikan perubahan terhadap : a. prasarana perkeretaaapian; b. jumlah sarana perkeretaapian; c. kecepatan kereta api; d. kebutuhan angkutan; dan e. keadaan memaksa (apabila ada). 2. Melakukan pembakuan radio lokomotif sebagai alat keselamatan operasi kereta api dengan mewajibkan berfungsinya radio lokomotif, masinis dapat melakukan komunikasi dengan PK untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.