02.2016-03.09
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 14 Maret 2017
- Batas waktu tanggapan
- 14 April 2017
Isi rekomendasi
Menyusun pedoman standar kerusakan jalan rel yang terdiri dari deskripsi kerusakan, tingkat kerusakan dan prioritas perawatan yang harus dilakukan.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Sudah disusun buku PERJANA 2012
-
Tanggapan 2 dari 2
Sudah disusun buku PERJANA 2012