905
- Instansi penerima
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator Kapal
- Tanggal terbit
- 12 April 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Memasukkan peralatan ECDIS serta pengaturan penggunaannya ke dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
1. Pedoman penggunaan peralatan ECDIS sudah tercantum dalam Manual SMK. Secara general penggunaan ECDIS hanya diperbolehkan pada Perwira Jaga (Officer on duty).
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Pedoman penggunaan peralatan ECDIS sudah tercantum dalam Manual SMK. Secara general penggunaan ECDIS hanya diperbolehkan pada Perwira Jaga (Officer on duty).