Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

905

Instansi penerima
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Kapal
Tanggal terbit
12 April 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Memasukkan peralatan ECDIS serta pengaturan penggunaannya ke dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    1. Pedoman penggunaan peralatan ECDIS sudah tercantum dalam Manual SMK. Secara general penggunaan ECDIS hanya diperbolehkan pada Perwira Jaga (Officer on duty).

  2. Tanggapan 2 dari 2

    1. Pedoman penggunaan peralatan ECDIS sudah tercantum dalam Manual SMK. Secara general penggunaan ECDIS hanya diperbolehkan pada Perwira Jaga (Officer on duty).