03.OP-2018-06.01
- Instansi penerima
- PT. PELINDO III (PERSERO) REGIONAL 3 TANJUNG PERAK
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan pengawasan dan tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilaksanakan pengawasan di area pelabuhan terhadap potensi adanya kegiatan stuffing terutama di area lini 1 yang steril, yang hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang telah memiliki tiket dan siap muat di kapal yang telah sandar. Ruang Tunggu Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan Portal Auto Gate In Kendaraan, sehingga hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang telah ditukarkan dengan barcode untuk membuka portal dimaksud. Sehingga tidak terdapat kendaraan lain untuk dapat menambah muatan kendaraan di dalam RTK dimaksud.