Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.OP-2018-06.01

Instansi penerima
PT. PELINDO III (PERSERO) REGIONAL 3 TANJUNG PERAK
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan dan tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilaksanakan pengawasan di area pelabuhan terhadap potensi adanya kegiatan stuffing terutama di area lini 1 yang steril, yang hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang telah memiliki tiket dan siap muat di kapal yang telah sandar. Ruang Tunggu Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan Portal Auto Gate In Kendaraan, sehingga hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang telah ditukarkan dengan barcode untuk membuka portal dimaksud. Sehingga tidak terdapat kendaraan lain untuk dapat menambah muatan kendaraan di dalam RTK dimaksud.