Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 347

Nomor
347
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Memastikan bahwa alur pelayaran aman untuk dilalui kapal-kapal dan terbebas dari rintangan atau kerangka kapal.

Lini masa tanggapan

  1. Pelayanan pemanduan telah dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin Nomor.PP.308/1/01/AP.BJM-2017 tentang Prosedur Tetap Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Pelabuhan Banjarmasin, lokasi pandu naik/turun pada koordinat 03°40’00.00” LS/ 114°33’28.25” BT.

  2. 1. Telah dibuat surat edaran No.UM.202/01/10/KSOP.BJM-2021 tentang Tata cara berlalu lintas di alur pelayaran masuk pelabuhan Banjarmasin;2. Sudah mempunyai Protap Pemanduan Nomer: SK-KSOP.BJM 22 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin