Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

347

Instansi penerima
KSOP Banjarmasin
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan bahwa alur pelayaran aman untuk dilalui kapal-kapal dan terbebas dari rintangan atau kerangka kapal.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Pelayanan pemanduan telah dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin Nomor.PP.308/1/01/AP.BJM-2017 tentang Prosedur Tetap Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Pelabuhan Banjarmasin, lokasi pandu naik/turun pada koordinat 03°40’00.00” LS/ 114°33’28.25” BT.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    1. Telah dibuat surat edaran No.UM.202/01/10/KSOP.BJM-2021 tentang Tata cara berlalu lintas di alur pelayaran masuk pelabuhan Banjarmasin;2. Sudah mempunyai Protap Pemanduan Nomer: SK-KSOP.BJM 22 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin