347
- Instansi penerima
- KSOP Banjarmasin
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan bahwa alur pelayaran aman untuk dilalui kapal-kapal dan terbebas dari rintangan atau kerangka kapal.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Pelayanan pemanduan telah dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin Nomor.PP.308/1/01/AP.BJM-2017 tentang Prosedur Tetap Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Pelabuhan Banjarmasin, lokasi pandu naik/turun pada koordinat 03°40’00.00” LS/ 114°33’28.25” BT.
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Telah dibuat surat edaran No.UM.202/01/10/KSOP.BJM-2021 tentang Tata cara berlalu lintas di alur pelayaran masuk pelabuhan Banjarmasin;2. Sudah mempunyai Protap Pemanduan Nomer: SK-KSOP.BJM 22 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin