Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

691

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
10 Februari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mewujudkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan untuk membuat basis data nasional dengan format yang seragam mengenai Kendaraan Bermotor Wajib Uji di seluruh Indonesia yang mudah diakses secara real time.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Untuk data kendaraan wajib uji di Kabupaten/Kota sudah terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Penggujian Berkala Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dengan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor milik Kementerian Perhubungan monitoringblue.dephub.go.id namun untuk data kendaraan yang terintegrasi sendiri masih sebatas pada Kabupaten/Kota yang sudah ter Akreditasi dan menggunakan Bukti Lulus Uji elektronik, saat ini jumlah Kabupaten/Kota yang sudah ter Akreditasi dan menerapkan BLUe sebanyak kurang lebih 300 Kabupaten/Kota.