02.2018-03.38
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 Mei 2019
- Batas waktu tanggapan
- 1 Mei 2019
Isi rekomendasi
Memastikan nilai torsi pengencangan sambungan baut pada jalan rel sesuai dengan grade baut yang digunakan untuk mengendalikan self loosening pada sambungan baut sehingga tujuan perawatan yaitu mempertahankan kehandalan dapat tercapai.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dalam SOP Pemeriksaan Sambungan Rel belum terdapat standar nilai torsi kekencangan baut untuk memberikan nilai kekencangan yang optimal. Namun dalam Draft Pembaruan Peraturan Dinas 10A (PD 10A) telah ditentukan terkait standar nilai torsi kekencangan baut Paragraf 3 Pasal 79 Ayat 3.Spesifikasi baut sambung tetap mengacu pada spesifikasi teknik baut sambung R.54 dan R.42/33 No. 02/BAUT/TR/X/10.