Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-08.43

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
29 Desember 2017
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2018

Isi rekomendasi

Melakukan identifikasi dan penilaian risiko terhadap kondisi perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian di Divre III palembang dan Divre IV Tanjungkarang terkait dengan pengoperasian KA Babaranjang

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Setiap akhir bulan dilakukan evaluasi terkait keselamatan (Safety Committee)

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Setiap akhir bulan dilakukan evaluasi terkait keselamatan (Safety Committee)