Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

965

Instansi penerima
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI
Kategori penerima
POLRI
Tanggal terbit
29 Juni 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran pengguna jalan yang dilakukan di perlintasan sebidang termasuk diantaranya menerobos pintu perlintasan sebidang yang hendak ditutup ketika kereta api akan melintas agar bersesuaian dengan pasal 114, 116 Unda

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.