Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2015-02.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2016

Isi rekomendasi

Melakukan audit keselamatan perkeretaapian

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah dilaksanakan audit keselamatan perkeretaapian pada Divre I Sumatera Utara pada tahun 2015 terkait mengenai Sarana, Prasarana dan SDM pada tanggal 24 - 27 November 2015

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah dilaksanakan audit keselamatan perkeretaapian pada Divre I Sumatera Utara pada tahun 2015 terkait mengenai Sarana, Prasarana dan SDM pada tanggal 24 - 27 November 2015