249
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
- Tanggal terbit
- 8 Maret 2014
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan butir-butir yang ada di dalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi I Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi Nomor 180/269/Huk – Hk.213/IX/01/KDI.2005 tentang Penanganan Perlintasan Kereta Api sebidang di wil
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.