Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

249

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
Tanggal terbit
8 Maret 2014
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melaksanakan butir-butir yang ada di dalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi I Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi Nomor 180/269/Huk – Hk.213/IX/01/KDI.2005 tentang Penanganan Perlintasan Kereta Api sebidang di wil

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.