Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2023-12.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
15 Februari 2024
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan barang yang dimana wajib dalam pemenuhan izin operasinya dengan pemenuhan Dokumen SMK.