1135
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 23 Maret 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Memastikan proses penerbitan sertifikat keselamatan kapal memperhatikan pen keselamatan di kapal-kapal yang memiliki sistem CO2 pemadam api tetap yang dilengkapi mekanisme katup dengan pen keselamatan di katup tabung CO2 telah dilepas dan siap sedia digunakan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.