Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

1135

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
23 Maret 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Memastikan proses penerbitan sertifikat keselamatan kapal memperhatikan pen keselamatan di kapal-kapal yang memiliki sistem CO2 pemadam api tetap yang dilengkapi mekanisme katup dengan pen keselamatan di katup tabung CO2 telah dilepas dan siap sedia digunakan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.