Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 407

Nomor
407
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Dalam mewujudkan jalan yang lebih berkeselamatan khususnya dibagian tikungan dengan jarak pandang terbatas dibutuhkan perlengkapan jalan seperti reflektor, paku jalan dll sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Lini masa tanggapan

  1. - Pada tahun 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melaluiBidang Lalu Lintas Jalan telah memasang rambu chevron, deliniator, dan guardrail;- Pada tahun 2019 melalui Balai Perhubungan wilayah VI Pekalongan memasang marka jalan; - Pada tahun 2022 Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengeprasan jalan/pelandaian jalan Pemalang-Purbalingga tepatnya di Kec. Belik; - Dikarenakan adanya refocusing anggaran, sehingga pemasangan paku jalan rencana akan dilaksanakan pada tahun 2024.

  2. '- Pada Tahun 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Lalu Lintas Jalan telah memasang rambu sevron, deliniator, dan guardrail; - Pada Tahun 2019 melalui Balai Perhubungan Wilayah VI pekalongan memasang marka jalan. - Pada Tahun 2022 Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengeprasan jala/pelandaian jalan Pemalang-Purbalingga tepatnya di Kecamatan Belik.- Dikarenakan adanya refocusing anggaran, sehingga pemasangan paku jalan rencana akan dilaksanakan pada tahun 2024.