407
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 17 Desember 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Dalam mewujudkan jalan yang lebih berkeselamatan khususnya dibagian tikungan dengan jarak pandang terbatas dibutuhkan perlengkapan jalan seperti reflektor, paku jalan dll sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
- Pada tahun 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melaluiBidang Lalu Lintas Jalan telah memasang rambu chevron, deliniator, dan guardrail;- Pada tahun 2019 melalui Balai Perhubungan wilayah VI Pekalongan memasang marka jalan; - Pada tahun 2022 Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengeprasan jalan/pelandaian jalan Pemalang-Purbalingga tepatnya di Kec. Belik; - Dikarenakan adanya refocusing anggaran, sehingga pemasangan paku jalan rencana akan dilaksanakan pada tahun 2024.
-
Tanggapan 2 dari 2
'- Pada Tahun 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Lalu Lintas Jalan telah memasang rambu sevron, deliniator, dan guardrail; - Pada Tahun 2019 melalui Balai Perhubungan Wilayah VI pekalongan memasang marka jalan. - Pada Tahun 2022 Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengeprasan jala/pelandaian jalan Pemalang-Purbalingga tepatnya di Kecamatan Belik.- Dikarenakan adanya refocusing anggaran, sehingga pemasangan paku jalan rencana akan dilaksanakan pada tahun 2024.