Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 02.2016-08.39

Nomor
02.2016-08.39
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2018
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Melakukan perbaikan terhadap kondisi lebar jalan rel di lengkung yang mengalami penyempitan dan memastikan bantalan yang dipasang di lengkung sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilaksanakan pekerjaan sesuai hasil opname diantaranya adalah penggantian rel di lengkung nomor 114, penggantian bantalan beton yang rusak serta penggantian bantalan beton dengan lebar rel 1077 mm dari pengadaan IMO T.A. 2019 dan penggantian wesel No. 3 yang rusak akibat anjlokan

  2. Tanggal penerimaan tidak tercatat

    Telah dilaksanakan pekerjaan sesuai hasil opname diantaranya adalah penggantian rel di lengkung nomor 114, penggantian bantalan beton yang rusak serta penggantian bantalan beton dengan lebar rel 1077 mm dari pengadaan IMO T.A. 2019 dan penggantian wesel No. 3 yang rusak akibat anjlokan