Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

603

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
22 Desember 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Untuk mencegah penggunaan mobil barang mengangkut penumpang tanpa dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, dimana saat ini banyak terjadi di beberapa wilayah Indonesia, diminta Direktur Jenderal Perhubungan Darat membuat edaran tentang Petunjuk Tekn

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Melakukan Razia yang melibatkan petugas PPNS berkoordinasi dengan pihak kepolisian.