Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

Butir rekomendasi

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
1 Januari 2018
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2018

Isi rekomendasi

Berkoordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Pemerintah Daerah setempat untuk menertibkan serta membersihkan papan reklame dan pohon-pohon besar yang keberadaannya mengganggu pandangan masinis terhadap fasilitas persinyalan khususnya di lokasi kejadian

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Melakukan koordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Pemerintah Daerah setempat untuk sterilisasi terhadap pohon-pohon, papan reklame serta bangunan yang dapat mengganggu jarak pandang masinis dalam pengoperasian KRL di semua lintas pelayanannya