Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

717

Instansi penerima
PT Salam Pacific Indonesia Lines
Kategori penerima
Operator Kapal
Tanggal terbit
30 April 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3. Agar memperhatikan pasal 33 Peraturan Pemerintah no.62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi terkait dengan Pengamanan Sarana Transportasi dan Lokasi Kecelakaan Transportasi.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    3. Perihal safety action yaitu agar memperhatikan pasal 33 peraturan pemerintah no.62 tahun 2013 tentang investigasi kecelakaan transportasi terkait dengan pengamanan sarana transportasi dan lokasi kecelakaan transportasi telah kami lakukan dengan memberikan edaran ke semua kapal milik PT. SPIL berupa security circular dengan no SEC.01/2017 perihal Pengamanan TKP (terlampir security circular).

  2. Tanggapan 2 dari 2

    3. Perihal safety action yaitu agar memperhatikan pasal 33 peraturan pemerintah no.62 tahun 2013 tentang investigasi kecelakaan transportasi terkait dengan pengamanan sarana transportasi dan lokasi kecelakaan transportasi telah kami lakukan dengan memberikan edaran ke semua kapal milik PT. SPIL berupa security circular dengan no SEC.01/2017 perihal Pengamanan TKP (terlampir security circular).