02.2017-10.20
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 31 Desember 2018
- Batas waktu tanggapan
- 1 Januari 2019
Isi rekomendasi
Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api di wilayah DIVRE II Sumatera Barat.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit
-
Tanggapan 2 dari 2
Akan dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit. (note : masih menunggu hasil Audit dimaksud)