250
- Instansi penerima
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 8 Maret 2014
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memangkas dan merapikan ranting dan daun pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas sejauh 500 meter baik sebelum maupun sesudah perlintasan sebidang JPL 101 KM 36 + 4/5.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.