Lompat ke konten utama
KNKT

02.2008-10.29

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
30 Oktober 2008
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meninjau ulang kecepatan KA barang yang masuk ke wilayah DAOP I yang menggunakan sistem sinyal blok otomatik terkait dengan jarak pengereman

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.