Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

949

Instansi penerima
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Kategori penerima
Lainnya
Tanggal terbit
26 Juni 2020
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3.    Meninjau ulang penggunaan material mudah terbakar pada konstruksi kapal terhadap potensi dan penjalaran kebakaran.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dibuat pada Prosedur docking (TF-102) pada point 5.7 evaluasi pelaksanaan docking yang berbunyi Manager Teknik berkoordinasi dengan owner surveyor untuk evaluasi realisasi pekerjaan docking dan pemenuhannya terhadap kelaiklautan