Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2018
- Batas waktu tanggapan
- 1 Februari 2018
Isi rekomendasi
Peraturan Dinas agar selalu diperbarui (update) sesuai dengan peraturan yang berlaku
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Sudah diterbitkan Peraturan Dinas (PD 12) Jilid 2 tentang Awak Sarana Perkeretaapian yang ditetapkan dengan Peraturan Direksi PT. KAI (Persero) No: PER.U/KL.104/VIII/1/KA-2018 pada tanggal 9 Agustus 2018.2. revisi Peraturan Dinas (PD 16A) Jilid I tentang Dinas Lokomotif Diesel Elektrik dan Diesel Hidrolik.