Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-03.35

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
23 Juli 2018
Batas waktu tanggapan
23 Agustus 2018

Isi rekomendasi

Mencatat dengan detail temuan hasil pemeriksaan jaringan catenary (terutama sambungan) pada buku perawatan LAA serta tindak lanjutnya

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Peraturan Direksi PT. KAI (Persero) Nomor PER.T/KI.105/I/1/KA-2018 tanggal 15 Januari 2018 Pedoman Pemeriksaan dan Perawatan Signaling, Telecomunication and Electricity Jilid 2 Pedoman Pemeriksaan dan Perawatan Electricity, temuan hasil pemeriksaan tertuang pada format checklist dibawah ini yang terdapat disetiap resor LAA:a. Instruksi kerja Permeriksaan Perawatan Jaringan Catenery 1 bulananb. Instruksi kerja pemeriksaan detil peralatan jaringan catenery 3 bulananAkan diterbitkan instruksi kepada SM, QC LAA untuk melakukan pengawasan terkait pencatatan hasil pemeriksaan jaringan catenary dan tindaklanjut

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Peraturan Direksi PT. KAI (Persero) Nomor PER.T/KI.105/I/1/KA-2018 tanggal 15 Januari 2018 Pedoman Pemeriksaan dan Perawatan Signaling, Telecomunication and Electricity Jilid 2 Pedoman Pemeriksaan dan Perawatan Electricity, temuan hasil pemeriksaan tertuang pada format checklist dibawah ini yang terdapat disetiap resor LAA: a. Instruksi kerja Permeriksaan Perawatan Jaringan Catenery 1 bulanan b. Instruksi kerja pemeriksaan detil peralatan jaringan catenery 3 bulanan Akan diterbitkan instruksi kepada SM, QC LAA untuk melakukan pengawasan terkait pencatatan hasil pemeriksaan jaringan catenary dan tindaklanjut