Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

61

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Sebelum proses pembelian kapal yang akan didaftarkan di Indonesia, seyogyanya terlebih dahulu harus mendapat izin dari direktur jenderal perhubungan laut berkaitan dengan konstruksi dan kegunaan kapal

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Setuju untuk pemeriksaan pendahuluan terhadap pembelian kapal dari luar negeri menjadi bendera indonesia yang mana pemeriksaan meliputi terkait pemeriksaan keselamatan kapal.