669
- Instansi penerima
- KSOP Samarinda
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 26 Februari 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan pengawasan terhadap ijin pengangkutan muatan metanol
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
-Sudah melaksanakan sesuai PM 16 tahun 2021 tentang tatacara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan -Tidak memberikan ijin untuk melakukan bongkar muat apabila tidak memiliki sertifikat IMDG code-Tidak memberikan ijin untuk melakukan kegiatan seperti kapal rimba raya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.