Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

314

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

To recommend ferry route between Merak – Bakauheni i.e. separating the eastbound lane to the westbound lane by a buffer zone

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Penetapan TSS di Selat Sunda telah terdapat Precautionary Area, di mana telah ditetapkan recomended traffic flow bagi kapal kapal yang melintas antara Merak Bakauheni termasuk kapal feri.