02.2018-10.71
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 23 Desember 2020
- Batas waktu tanggapan
- 23 Januari 2021
Isi rekomendasi
Melakukan pengkajian lebih lanjut penggunaan bantalan sintetis pada jembatan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan bantalan kayu pada jembatan besi eksisting
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Tanggapan surat DJKA no. UM.006/I/2/DJKA/2021 tanggal 6 Januari 2021 perihal tindak lanjut rekomendasi keselamatan terhadap draft laporan akhir KNKT KLB D2: Direktorat Prasarana Perkeretaapian, DJKA akan memprogramkan kegiatan Kajian Penggunaan Bantalan Sintetis pada Jembatan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan bantalan kayu pada jembatan besi eksisting pada tahun 2021.