Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2018-10.71

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Melakukan pengkajian lebih lanjut penggunaan bantalan sintetis pada jembatan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan bantalan kayu pada jembatan besi eksisting

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan surat DJKA no. UM.006/I/2/DJKA/2021 tanggal 6 Januari 2021 perihal tindak lanjut rekomendasi keselamatan terhadap draft laporan akhir KNKT KLB D2: Direktorat Prasarana Perkeretaapian, DJKA akan memprogramkan kegiatan Kajian Penggunaan Bantalan Sintetis pada Jembatan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan bantalan kayu pada jembatan besi eksisting pada tahun 2021.