Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-02.02

Instansi penerima
Pemerintah Kota Balikpapan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
18 Mei 2022
Batas waktu tanggapan
18 Juni 2022 Terlampaui

Isi rekomendasi

b)   Bekerjasama dengan pengelola pelabuhan untuk memusatkan transportasi barang hanya melalui Pelabuhan KKT, sementara Pelabuhan Semayang hanya melayani transportasi orang. Hal ini untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan kendaraan barang yang akan masuk ke Kota Balikpapan melalui satu pintu yaitu Pelabuhan KKT;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.