Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 02.2017-10.22

Nomor
02.2017-10.22
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2019
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 15 petak jalan antara St. Indarung – St. Pauhlima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian;

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilakukan perbaikan dengan kontrak pihak ketiga terhadap geometri jalur KA pada lengkung nomor 15 petak jalan antara St. Indarung - St. Pauhlima :a. Normalisasi jalur raya paska KKA (kontrak KL.702/XI/3/DV.2-2017 tanggal 17 Nov 2017) selesai.b. Pengadaan balas batu pecah ukuran 2/6 wil divre II sb (17 nov 2018). on progress.c. Angkat tinggi dan ecer balas di koridor Bukutputus - Indarung (18 Agustus 2018). On Progress.

  2. Tanggal penerimaan tidak tercatat

    Telah dilakukan perbaikan dengan kontrak pihak ketiga terhadap geometri jalur KA pada lengkung nomor 15 petak jalan antara St. Indarung - St. Pauhlima : a. Normalisasi jalur raya paska KKA (kontrak KL.702/XI/3/DV.2-2017 tanggal 17 Nov 2017) selesai. b. Pengadaan balas batu pecah ukuran 2/6 wil divre II sb (17 nov 2018). on progress. c. Angkat tinggi dan ecer balas di koridor Bukutputus - Indarung (18 Agustus 2018). On Progress.