Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

03.RI-2023-06.03

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan syahbandar di pelabuhan perikanan diberikan dukungan sarana dan prasarana fungsional peralatan pemadam kebakaran sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.