Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

196

Instansi penerima
Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
19 Mei 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Setiap kapal yang akan meninggalkan Pelabuhan, Nakhoda wajib menyampaikan Surat Pernyataan Keberangkatan Kapal (Sailing Declaration) dengan lengkap dan benar, karena hal ini merupakan pertimbangan Syahbandar untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.