196
- Instansi penerima
- Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 19 Mei 2010
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Setiap kapal yang akan meninggalkan Pelabuhan, Nakhoda wajib menyampaikan Surat Pernyataan Keberangkatan Kapal (Sailing Declaration) dengan lengkap dan benar, karena hal ini merupakan pertimbangan Syahbandar untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.