Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDAturan

Rekomendasi 01.R-2019-21.08

Nomor
01.R-2019-21.08
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

8. Agar dalam menerbitkan ijin peremajaan kendaraan khususnya mobil bus agar dilakukan pemeriksaan rumah-rumah kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga tingkat korosi yang terjadi pada superstruktur dan body kendaraan dapat terdeteksi.

Lini masa tanggapan

  1. Telah diterbitkan Surat Edaran Ditjenhubdat terkait peremajaan kendaraan mobil bus