626
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 6 Januari 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membuat prosedur atau tata cara pendataan penumpang yang akan naik kapal sehingga operator kapal memiliki panduan atau juknis yang seragam.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diterbitkan PM No. 25 Tahun 2016 tentang daftar penumpang dan angkutan penyeberangan Saat ini dibuat sistem untuk mengontrol jumlah para penumpang secara digital melalui aplikasi SIASATI (Dirjen Hubla).