877
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 8 September 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengkaji ulang regulasi perijinan di bidang angkutan jalan khususnya yang terkait dengan angkutan sewa dan angkutan pariwisata, dengan memperhatikan aspek:Pengaturan, agar persyaratan administrasi dan teknis diperketat khususnya yang terkait keselamatan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Peningkatan kompetensi pengemudi ada dalam salah satu elemen SMK