Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDAturan

Rekomendasi 03.RI-2019-52.04

Nomor
03.RI-2019-52.04
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Menyusun ulang prosedur pemenuhan kompetensi dan deskripsi kerja petugas STC.

Lini masa tanggapan

  1. 2. Telah ada penetapan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: SK.529/HK.001/ASDP-2016 pada Lampiran V yang memuat terkait deskripsi dan SOP petugas STC namun per tanggal 1 Mei 2021 STC berubah nama menjadi LPS (Local Port Service) dan pengaturan pergerakan Kapal sepnuhnya menjadi kewenangan dari Dirjen Perhubungan Darat melalui BPTD setempat.